Bayar Tagihan Pakai DANA Dapat Cashback 75% Untuk Transaksi Kedua

Gajian Gembira, Bayar Tagihan Hemat 75%

Syarat dan Ketentuan

  • Promo berlaku hingga 27 Juni 2019 pukul 23.59 WIB.
  • Transaksi yang dilakukan tanpa menggunakan “Voucher” akan mendapatkan voucher tagihan 75%.
  • Pemotongan voucher sebesar 75% berlaku pada transaksi ke-2.
  • Pembayaran dapat dilakukan menggunakan saldo DANA/Debit Card/Credit Card/OneKlik.
  • Promo berlaku untuk 1 (satu) user dan 1 (satu) device.
  • Kuota promo voucher tagihan 75% tersedia 1 (satu) kali/ bulan selama periode promo.
  • Pembayaran tagihan PLN, voucher berlaku maksimum hanya untuk 2 nomor ID pelanggan dalam periode satu minggu.
  • Pembayaran berlaku untuk produk2 tagihan seperti Air, Internet, Telepon, Asuransi, BPJS, Cicilan, Kabel TV, Telepon Pasca-bayar dengan minimal pembayaran Rp 100.000 untuk mendapatkan voucher 75% dengan maksimum potongan Rp 30.000.
  • Voucher berlaku hingga 30 hari setelah voucher dikeluarkan.
  • Tidak berlaku minimum pembelian dengan nominal tertentu untuk menggunakan voucher promo ini.
  • Voucher berlaku hanya untuk produk tagihan seperti Listrik, Air, Telepon, Asuransi, BPJS, Cicilan, Kabel TV, Internet, Telepon Pasca-bayar di platform DANA.
  • Voucher tidak berlaku untuk pembayaran menggunakan Virtual Account.
  • Voucher akan otomatis memotong harga total produk yang akan dibeli.
  • Jika transaksi gagal, maka voucher tidak dapat dikembalikan/diuangkan.
  • DANA berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila diduga adanya tindakan kecurangan atau penyalah gunaan dari pengguna.
  • DANA berhak untuk meminta identitas KTP dan foto jika diperlukan untuk verifikasi.
  • Syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu – waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.