Ikuti Gerakan Milorobic Challenge Berhadiah Total 2.500.000

Ayo ikutan #MILOrobicChallenge saat #DiRumahAja. MILO mengajak Ibu dan anak di rumah untuk tetap aktif dengan mengikuti #MILOrobicChallenge dan dapatkan kesempatan memenangkan hadiah dengan total  Rp 2.500.000 untuk 5 orang pemenang!⁣

SYARAT & KETENTUAN #MILOrobicChallenge

Program ini diselenggarakan oleh PT. NESTLÉ INDONESIA, yang berlokasi di Perkantoran Hijau Arkadia, Wisma Nestlé Lantai 5, Jl. Let. Jend. TB. Simatupang Kav. 88, Jakarta Selatan 12520 (untuk selanjutnya disebut sebagai “Penyelenggara”).Seluruh Peserta yang terlibat dan berpartisipasi aktif dalam Program (“Peserta”), dengan ini dianggap telah membaca dan memahami dengan baik, serta setuju tanpa syarat untuk patuh dan taat pada Syarat & Ketentuan Program sebagaimana tercantum di bawah ini, termasuk seluruh perubahannya jika ada. Keputusan Penyelenggara mengenai semua hal yang terkait dengan Program ini bersifat final.

PRASYARAT & KEIKUTSERTAAN

  1. Program berlangsung pada 13-24 April 2020
  2. Program terbuka bagi Warga Negara Indonesia, yang:
    1. Wanita berusia 20-50 tahun dengan anak usia 6-12 tahun;
    2. Berdomisili di seluruh wilayah Republik Indonesia;
    3. Memiliki akun Instagram pribadi dan tidak di-private; dan
    4. Follow akun Instagram MILO (@MILOIndonesia)

MEKANISME PROGRAM

  1. Unggah/upload video di Instagram Stories pada periode Program, dengan detail sebagai berikut:
    1. Ibu dan anak melakukan gerakan #MILOrobicChallenge. Video tutorial dapat dilihat di youtube MILO Indonesia;
    2. Durasi video 10-15 detik. Video yang durasinya kurang dari 10 detik dianggap tidak valid;
    3. Mention akun Instagram MILO (@MILOindonesia);
    4. Mention 3 (tiga) orang teman Ibu untuk ikutan challenge;
    5. Gunakan hashtag #MILOrobicChallenge;
    6. Direkomendasikan menyimpan video melalui fitur Highlights/Sorotan dengan nama: #MILOrobicChallenge.
  2. Video harus menampilkan minimal 2 (dua) orang yang merupakan Ibu dan Anak. Ibu boleh mengajak lebih dari 1 (satu) anak untuk ikut meniru gerakan #MILOrobicChallenge.
  3. Video yang diunggah tidak boleh menyinggung SARA, mengandung unsur kekerasan, pornografi, pornoaksi, maupun tindakan lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
  4. Peserta tidak boleh mengganti nama akun Instagram selama periode Program berlangsung.
  5. Program berlaku bagi umum kecuali karyawan PT. NESTLÉ INDONESIA beserta keluarganya, serta pihak ketiga yang membantu terselenggaranya Program ini.

HADIAH & PEMENANG

  1. Penyelenggara akan memilih 5 (lima) pemenang berdasarkan konten Instagram Stories paling menarik dan kreatif sesuai penilaian dewan juri.
  2. Masing-masing pemenang akan mendapatkan hadiah berupa uang digital berupa saldo Go-Pay sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).
  3. Pemenang akan diumumkan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari setelah periode Program berakhir melalui Instagram Stories @MILOIndonesia. Silakan cek Instagram Stories @MILOIndonesia secara berkala atau nyalakan fitur Notifikasi/Notifications.
  4. Pemenang harus mengirimkan data diri yang diminta oleh pihak Penyelenggara melalui fitur Direct Message (DM) ke akun Instagram @MILOIndonesia selambat-lambatnya 3×24 jam setelah pengumuman pemenang.
  5. Uang digital berupa saldo Go-Pay akan dikirim oleh Penyelenggara kepada Pemenang selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari setelah pengumuman pemenang ke nomor telepon yang telah diberikan kepada pihak penyelenggara. Pastikan informasi yang dikirim melalui DM ditulis secara lengkap dan jelas.
  6. Penyelenggara tidak bertanggung jawab apabila uang digital berupa saldo Go-Pay yang dikirimkan tidak diterima karena kesalahan Peserta saat memasukkan data pengiriman, meliputi tapi tidak terbatas pada salah ketik/typo, nomor telepon yang salah/tidak aktif/tidak bisa dihubungi, nomor telepon tidak/belum mengaktifkan fitur Go-Pay.
  7. Penyelenggara berhak mengganti Pemenang bila Peserta tidak mengirimkan data diri yang diperlukan melalui fitur DM ke akun Instagram @MILOIndonesia dalam waktu 3×24 jam setelah pengumuman pemenang.
  8. Keputusan juri dalam pemilihan pemenang tidak dapat diganggu gugat.