Gratis Uang Tunai Jutaan Rupiah dari Kompetisi Desain Logo Ombudsman

SAYEMBARA DESAIN LOGO OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA Total Hadiah 79 Juta Rupiah

Peraturan dan Persyaratan Sayembara Desain Logo Ombudsman Republik Indonesia

 

Persyaratan Peserta

a) Perseorangan, Warga Negara Indonesia;

b) Berusia diatas 17 tahun;

c) Mengisi Formulir Keikutsertaan dan melampirkan salinan KTP/Identitas Diri (Formulir dapat diunduh dari website Ombudsman RI);

d) Melampirkan Surat Pernyataan (contoh dapat diunduh dari website Ombudsman RI) yang menjelaskan bahwa Desain Logo yang disertakan adalah karya sendiri, belum pernah dipublikasikan dan belum pernah dilombakan sebelumnya;

e) Melampirkan Surat Pelepasan Hak Intelektual(contoh dapat diunduh dari website Ombudsman RI) atas desain yang disertakan, untuk digunakan dalam rangka menunjang fungsi dan tugas-tugas Ombudsman RI;

f) Dewan Juri, Insan Ombudsman (Anggota, Asisten, Kepala Perwakilan dan Pegawai di lingkungan Ombudsman RI) dilarang menjadi peserta sayembara.

 

Ketentuan Teknis

a) Tema logo “Ombudsman RI yang Berwibawa, Efektif dan Adil”;

b) Desain Logo bersifat orisinal dan baru, unik, mudah diingat, mudah diterapkan, orisinil, dan mampu merefleksikan serta identitas Ombudsman RI;

c) Desain Logo tidak mengandung unsur SARA, Pornografi dan tidak melanggar hukum/aturan yang berlaku, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun serta belum pernah dipublikasikan sebelumnya maupun dilombakan;

d) Desain logo harus dapat terlihat jelas walau ditampilkan dalam ukuran kecil 10mm x 10mm;

e) Desain logo harus dapat terlihat jelas ketika ditampilkan dalam media cetak, layar televisi, layar monitor perangkat elektronik, pakaian maupun media visual lainnya;

f) Desain logo wajib dilengkapi dengan penjelasan tentang filosofi serta uraian makna dan maksud desain. Disampaikan dalam format .doc atau .docx atau PDF dan dilampirkan bersama Desain melalui e-mail;

g) Peserta dapat mengirimkan maksimal 2 (dua) desain logo;

h) Formulir Keikutsertaan, Surat Pernyataan, dan Surat Pelepasan Hak Intelektual dilampirkan bersama Desain melalui e-mail;

i) Desain logo disampaikan dalam bentuk berwarna (Full Colour) dan Monochrome dengan ukuran file maksimal 5 MB dalam salah satu format JPG atau PDF atau VECTOR EPS melalui e-mail ke : [email protected] dengan mencantumkan “Desain Logo Ombudsman” pada subyek e-mail;

j) Penerimaan desain logo dimulai hari Selasa tanggal 27 Desember 2016 dan berakhir pada tanggal 28 Februari 2017 pukul 23.59 WIB;

 

Pemilihan Favorit Netizens

a) Peserta berhak mengikuti kontes “Favorit Netizens”;

b) Peserta yang ingin mengikuti kontes “Favorit Netizens” wajib mencantumkan nama akun media sosialnya ketika menyampaikan desain karyanya;

c) Platform media sosial yang diperhitungkan dalam kontes “Favorit Netizens” adalah Facebook, Twitter dan Instagram;

d) Kontes “Favorit Netizens” dimulai hari Rabu tanggal 1 Maret 2017 jam 00:00 WIB sampai dengan hari Jumat tanggal 25 Maret 2017 jam 23:59 WIB;

e) Peserta yang mengikuti kontes “Favorit Netizens” wajib mengunggah desain logo karyanya melalui jejaring media sosial, mulai tanggal 1 Maret hingga 25 Maret 2017;

f) Peserta wajib Follow akun Ombudsman RI pada masing-masing platform media sosial;

g) Untuk platform Facebook: Peserta wajib mengunggah desain karyanya dan tag akun Ombudsman RI, yaitu @OmbudsmanRI137;

h) Peserta berupaya menggalang Like dan/atau Share sebanyak mungkin;

i) Untuk platform Twitter: Peserta wajib mengunggah desain karyanya dengan mention akun Ombudsman RI, yaitu @OmbudsmanRI137 serta cantumkan hashtag #LogoOmbudsman;

j) Peserta berupaya menggalang Like/ Love ( )dan/atau Retweet sebanyak mungkin;

k) Untuk platform Instagram: Peserta wajib menggunggah desain karyanya dan tag akun Ombudsman RI, yaitu @OmbudsmanRI137 serta cantumkan hashtag #LogoOmbudsman

l) Peserta berupaya menggalang Like/ Love ( ) sebanyak mungkin;

m) Pemenang “Favorit Netizens” ditentukan berdasar jumlah Like/ Love, Share, Retweet & Repost terbanyak.

 

HADIAH

1. Juara I Rp. 25.000.000 dan Piagam Penghargaan

2. Juara II Rp. 10.000.000 dan Piagam Penghargaan

3. Juara III Rp. 5.000.000 dan Piagam Penghargaan

4. Finalis @ Rp. 2.000.000 dan Piagam Penghargaan (7 orang)

5. Favorit Pilihan Netizen I @ Rp. 5.000.000 dan Piagam Penghargaan (1 orang)

6. Favorit Pilihan Netizan II @ Rp. 2.000.000 dan Piagam Penghargaan (5 orang)

7. Favorit Pilihan Netizan II @ Rp. 1.000.000 dan Piagam Penghargaan (10 orang)

*) Pajak Hadiah ditanggung oleh Pemenang

 

 JADWAL DAN TAHAPAN

a. Publikasi Sayembara Logo Ombudsman RI 27 Desember 2016;

b. Penerimaan Hasil Karya Peserta 27 Desember 2016 sd 28 Februari 2017;

c. Kontes “Favorit Netizens” 1 sd 25 Maret 2017;

d. Seleksi oleh Dewan Juri 1 sd 31 Maret 2017;

e. Pengumuman Pemenang 1 April 2017;

f. Penyerahan Hadiah dan Penghargaan 5 April 2017.

 

Download Formulir Pendaftaran Sayembara Logo 2016

disini 

1 Comment

Leave a Reply