SAYEMBARA DESAIN LOGO OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA Total Hadiah 79 Juta Rupiah
Peraturan dan Persyaratan Sayembara Desain Logo Ombudsman Republik Indonesia
Persyaratan Peserta
a) Perseorangan, Warga Negara Indonesia;
b) Berusia diatas 17 tahun;
c) Mengisi Formulir Keikutsertaan dan melampirkan salinan KTP/Identitas Diri (Formulir dapat diunduh dari website Ombudsman RI);
d) Melampirkan Surat Pernyataan (contoh dapat diunduh dari website Ombudsman RI) yang menjelaskan bahwa Desain Logo yang disertakan adalah karya sendiri, belum pernah dipublikasikan dan belum pernah dilombakan sebelumnya;
e) Melampirkan Surat Pelepasan Hak Intelektual(contoh dapat diunduh dari website Ombudsman RI) atas desain yang disertakan, untuk digunakan dalam rangka menunjang fungsi dan tugas-tugas Ombudsman RI;
f) Dewan Juri, Insan Ombudsman (Anggota, Asisten, Kepala Perwakilan dan Pegawai di lingkungan Ombudsman RI) dilarang menjadi peserta sayembara.
Ketentuan Teknis
a) Tema logo “Ombudsman RI yang Berwibawa, Efektif dan Adil”;
b) Desain Logo bersifat orisinal dan baru, unik, mudah diingat, mudah diterapkan, orisinil, dan mampu merefleksikan serta identitas Ombudsman RI;
c) Desain Logo tidak mengandung unsur SARA, Pornografi dan tidak melanggar hukum/aturan yang berlaku, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun serta belum pernah dipublikasikan sebelumnya maupun dilombakan;
d) Desain logo harus dapat terlihat jelas walau ditampilkan dalam ukuran kecil 10mm x 10mm;
e) Desain logo harus dapat terlihat jelas ketika ditampilkan dalam media cetak, layar televisi, layar monitor perangkat elektronik, pakaian maupun media visual lainnya;
f) Desain logo wajib dilengkapi dengan penjelasan tentang filosofi serta uraian makna dan maksud desain. Disampaikan dalam format .doc atau .docx atau PDF dan dilampirkan bersama Desain melalui e-mail;
g) Peserta dapat mengirimkan maksimal 2 (dua) desain logo;
h) Formulir Keikutsertaan, Surat Pernyataan, dan Surat Pelepasan Hak Intelektual dilampirkan bersama Desain melalui e-mail;
i) Desain logo disampaikan dalam bentuk berwarna (Full Colour) dan Monochrome dengan ukuran file maksimal 5 MB dalam salah satu format JPG atau PDF atau VECTOR EPS melalui e-mail ke : [email protected] dengan mencantumkan “Desain Logo Ombudsman” pada subyek e-mail;
j) Penerimaan desain logo dimulai hari Selasa tanggal 27 Desember 2016 dan berakhir pada tanggal 28 Februari 2017 pukul 23.59 WIB;
Pemilihan Favorit Netizens
a) Peserta berhak mengikuti kontes “Favorit Netizens”;
b) Peserta yang ingin mengikuti kontes “Favorit Netizens” wajib mencantumkan nama akun media sosialnya ketika menyampaikan desain karyanya;
c) Platform media sosial yang diperhitungkan dalam kontes “Favorit Netizens” adalah Facebook, Twitter dan Instagram;
d) Kontes “Favorit Netizens” dimulai hari Rabu tanggal 1 Maret 2017 jam 00:00 WIB sampai dengan hari Jumat tanggal 25 Maret 2017 jam 23:59 WIB;
e) Peserta yang mengikuti kontes “Favorit Netizens” wajib mengunggah desain logo karyanya melalui jejaring media sosial, mulai tanggal 1 Maret hingga 25 Maret 2017;
f) Peserta wajib Follow akun Ombudsman RI pada masing-masing platform media sosial;
g) Untuk platform Facebook: Peserta wajib mengunggah desain karyanya dan tag akun Ombudsman RI, yaitu @OmbudsmanRI137;
h) Peserta berupaya menggalang Like dan/atau Share sebanyak mungkin;
i) Untuk platform Twitter: Peserta wajib mengunggah desain karyanya dengan mention akun Ombudsman RI, yaitu @OmbudsmanRI137 serta cantumkan hashtag #LogoOmbudsman;
j) Peserta berupaya menggalang Like/ Love ( )dan/atau Retweet sebanyak mungkin;
k) Untuk platform Instagram: Peserta wajib menggunggah desain karyanya dan tag akun Ombudsman RI, yaitu @OmbudsmanRI137 serta cantumkan hashtag #LogoOmbudsman
l) Peserta berupaya menggalang Like/ Love ( ) sebanyak mungkin;
m) Pemenang “Favorit Netizens” ditentukan berdasar jumlah Like/ Love, Share, Retweet & Repost terbanyak.
HADIAH
1. Juara I Rp. 25.000.000 dan Piagam Penghargaan
2. Juara II Rp. 10.000.000 dan Piagam Penghargaan
3. Juara III Rp. 5.000.000 dan Piagam Penghargaan
4. Finalis @ Rp. 2.000.000 dan Piagam Penghargaan (7 orang)
5. Favorit Pilihan Netizen I @ Rp. 5.000.000 dan Piagam Penghargaan (1 orang)
6. Favorit Pilihan Netizan II @ Rp. 2.000.000 dan Piagam Penghargaan (5 orang)
7. Favorit Pilihan Netizan II @ Rp. 1.000.000 dan Piagam Penghargaan (10 orang)
*) Pajak Hadiah ditanggung oleh Pemenang
JADWAL DAN TAHAPAN
a. Publikasi Sayembara Logo Ombudsman RI 27 Desember 2016;
b. Penerimaan Hasil Karya Peserta 27 Desember 2016 sd 28 Februari 2017;
c. Kontes “Favorit Netizens” 1 sd 25 Maret 2017;
d. Seleksi oleh Dewan Juri 1 sd 31 Maret 2017;
e. Pengumuman Pemenang 1 April 2017;
f. Penyerahan Hadiah dan Penghargaan 5 April 2017.
Download Formulir Pendaftaran Sayembara Logo 2016
Menarik banget nih,
perlu dicoba.
terima kasih informasinya