Bayar Tagihan Pakai DANA dapat Voucher 50% Hingga 30 April 2019
– Pembayaran yang dilakukan tanpa menggunakan “Voucher” berhak mendapatkan promo voucher tagihan 50%
– Satu user dan satu device bisa mendapatkan voucher tagihan 50% 1x/ minggu selama periode promo
– Maksimal penggunaan voucher PLN adalah untuk 2 Nomor ID Pelanggan PLN dalam periode satu minggu.
– Pembayaran salah satu produk tagihan seperti Listrik, Air, Telepon, Asuransi, BPJS, Cicilan, Kabel TV, Telepon Pasca-bayar dengan minimal pembayaran Rp 22.000 untuk mendapatkan voucher 50% dengan maksimum potongan Rp 25.000
– Pemotongan voucher sebesar 50% berlaku pada transaksi ke-2
– Voucher berlaku hingga 14 hari setelah voucher dikeluarkan
– Voucher hanya berlaku untuk satu device dan satu user
– Tidak berlaku minimum pembelian dengan nominal tertentu untuk menggunakan voucher promo ini
– Voucher berlaku hanya untuk produk tagihan seperti Listrik, Air, Telepon, Asuransi, BPJS, Cicilan, Kabel TV, Telepon Pasca-bayar di platform DANA
– Voucher tidak berlaku untuk pembayaran menggunakan Virtual Account
– Pembayaran dapat dilakukan menggunakan saldo DANA/Debit Card/Credit Card
– Voucher akan otomatis memotong harga total produk yang akan dibeli.
– Jika transaksi gagal, maka voucher tidak dapat dikembalikan/diuangkan
– DANA berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila diduga adanya tindakan kecurangan atau penyalah gunaan dari pengguna.
– DANA berhak untuk meminta identitas KTP dan foto jika diperlukan untuk verifikasi.
– Syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu – waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.