Cashback 50% Bayar Pajak Anti Nunggak Pake LinkAja sampai 29 Februari 2020
Syarat & Ketentuan
- Promo merupakan Cashback 50% untuk pembayaran pajak di aplikasi LinkAja
- Promo berlaku untuk pembayaran pajak maksimal Rp200.000 di aplikasi LinkAja
- Promo berlaku untuk produk pajak berikut di aplikasi LinkAja:
- Pajak Kendaraan Bermotor Banten
- Pajak Online Gorontalo
- PBB DKI Jakarta
- PBB Kabupaten Indragiri Hilir
- PBB Kabupaten Kampar
- PBB Kabupaten Mojokerto
- PBB Kabupaten Natuna
- PBB Kabupaten Rokan Hulu
- PBB Kabupaten Siak
- PBB Kabupaten Sidoarjo
- PBB Kota Batam
- PBB Kota Medan
- PBB Kota Pekanbaru
- PBB Kota Tebing Tinggi
- Promo tidak berlaku untuk pembelian melalui channel USSD *800#
- Maksimum Cashback yang diberikan adalah sebesar Rp. 20.000,-
- Cashback Berlaku untuk 1x transaksi/pelanggan/bulan
- Cashback diterima dalam bentuk Saldo Bonus LinkAja. Jika terdapat kendala mengenai cashback, pelanggan dapat menghubungi call center LinkAja: 150911
- Periode Promo 7 Januari – 29 Februari 2020.
- LinkAja dapat menggugurkan hak pengguna apabila ditemukan tindakan yang dianggap oleh LinkAja sebagai penyalahgunaan, kecurangan dan atau transaksi mencurigakan lainnya.
- Syarat dan Ketentuan dapat berubah atau berhenti sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan perusahaan yang akan diinfokan terlebih dahulu melalui website www.linkaja.id