Bayar Pajak Cashback 50% Maksimum Rp 20 Ribu Pakai LinkAja

Cashback 50% Bayar Pajak Anti Nunggak  Pake LinkAja sampai 29 Februari 2020

Syarat & Ketentuan

  1. Promo merupakan Cashback 50% untuk pembayaran pajak di aplikasi LinkAja
  2. Promo berlaku untuk pembayaran pajak maksimal Rp200.000 di aplikasi LinkAja
  3. Promo berlaku untuk produk pajak berikut di aplikasi LinkAja:
    • Pajak Kendaraan Bermotor Banten
    • Pajak Online Gorontalo
    • PBB DKI Jakarta
    • PBB Kabupaten Indragiri Hilir
    • PBB Kabupaten Kampar
    • PBB Kabupaten Mojokerto
    • PBB Kabupaten Natuna
    • PBB Kabupaten Rokan Hulu
    • PBB Kabupaten Siak
    • PBB Kabupaten Sidoarjo
    • PBB Kota Batam
    • PBB Kota Medan
    • PBB Kota Pekanbaru
    • PBB Kota Tebing Tinggi
  4. Promo tidak berlaku untuk pembelian melalui channel USSD *800#
  5. Maksimum Cashback yang diberikan adalah sebesar Rp. 20.000,-
  6. Cashback Berlaku untuk 1x transaksi/pelanggan/bulan
  7. Cashback diterima dalam bentuk Saldo Bonus LinkAja. Jika terdapat kendala mengenai cashback, pelanggan dapat menghubungi call center LinkAja: 150911
  8. Periode Promo 7 Januari – 29 Februari 2020.
  9. LinkAja dapat menggugurkan hak pengguna apabila ditemukan tindakan yang dianggap oleh LinkAja sebagai penyalahgunaan, kecurangan dan atau transaksi mencurigakan lainnya.
  10. Syarat dan Ketentuan dapat berubah atau berhenti sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan perusahaan yang akan diinfokan terlebih dahulu melalui website www.linkaja.id